JAKARTA. Keriuhan politik pasca Pilkada serentak pada bulan lalu belum berakhir, khususnya bagi warga Jakarta. Tak lama lagi, orang-orang Jakarta akan kembali menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada putaran kedua yang rencananya akan dilaksanakan pada 19 April mendatang.Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 101 Pilkada yang dilaksanakan serentak pada bulan lalu, cuma Jakarta yang melaksanakan putaran kedua, artinya 100 Pilkada yang digelar di daerah lainnya, para calon langsung terpilih pada putaran pertama.Jakarta harus memasuki putaran kedua karena dari ketiga pasangan calon, tidak ada yang mencapai perolehan suara hingga 51% sesuai aturan yang berlaku.
Saham-saham pilihan jelang putaran kedua Pilkada
JAKARTA. Keriuhan politik pasca Pilkada serentak pada bulan lalu belum berakhir, khususnya bagi warga Jakarta. Tak lama lagi, orang-orang Jakarta akan kembali menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada putaran kedua yang rencananya akan dilaksanakan pada 19 April mendatang.Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 101 Pilkada yang dilaksanakan serentak pada bulan lalu, cuma Jakarta yang melaksanakan putaran kedua, artinya 100 Pilkada yang digelar di daerah lainnya, para calon langsung terpilih pada putaran pertama.Jakarta harus memasuki putaran kedua karena dari ketiga pasangan calon, tidak ada yang mencapai perolehan suara hingga 51% sesuai aturan yang berlaku.