KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat akan kembali diterapkan pada Senin, 14 September 2020. Keputusan ini telah diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (9/9). Penerapan PSBB seperti di awal masa pandemi Covid-19 sempat menjadi sentimen negatif pada perdagangan Kamis (10/9). Menurut catatan Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG tertekan 5,01% ke level 4.891,46. Penurunan paling signifikan dialami oleh sektor keuangan hingga 5,94%. Direktur Anugerah Mega Investasma Hans Kwee berpendapat sektor keuangan tertekan drastis karena pelaku pasar panic selling saham-saham perbankan.
Saham-saham yang berpotensi tertekan bila PSBB jilid II diterapkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat akan kembali diterapkan pada Senin, 14 September 2020. Keputusan ini telah diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (9/9). Penerapan PSBB seperti di awal masa pandemi Covid-19 sempat menjadi sentimen negatif pada perdagangan Kamis (10/9). Menurut catatan Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG tertekan 5,01% ke level 4.891,46. Penurunan paling signifikan dialami oleh sektor keuangan hingga 5,94%. Direktur Anugerah Mega Investasma Hans Kwee berpendapat sektor keuangan tertekan drastis karena pelaku pasar panic selling saham-saham perbankan.