KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski memantik kontroversial, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Senin (5/10/2020) lalu. Analis NH Korindo Sekuritas Ajeng Kartika Hapsari mengatakan, pengesahan omnibus law ini memberikan sentimen positif bagi pasar saham karena dapat memberikan kepastian hukum serta pemotongan jalur birokrasi investasi yang terlalu panjang dan berbelit sebelumnya. Selain itu, adanya omnibus law juga dapat memungkinkan terciptanya penambahan foreign direct investment (FDI) pada semua sektor bisnis yang diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kecenderungan mengandalkan aliran dana asing dari pasar keuangan.
Saham-saham yang diuntungkan saat UU Cipta Kerja disahkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski memantik kontroversial, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Senin (5/10/2020) lalu. Analis NH Korindo Sekuritas Ajeng Kartika Hapsari mengatakan, pengesahan omnibus law ini memberikan sentimen positif bagi pasar saham karena dapat memberikan kepastian hukum serta pemotongan jalur birokrasi investasi yang terlalu panjang dan berbelit sebelumnya. Selain itu, adanya omnibus law juga dapat memungkinkan terciptanya penambahan foreign direct investment (FDI) pada semua sektor bisnis yang diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kecenderungan mengandalkan aliran dana asing dari pasar keuangan.