KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia memasukkan PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) dalam daftar unusual market activity (UMA). Hal ini tercantum dalam surat nomor PENG-UMA-0031/BEI.WAS/07.2018 pada Jumat (13/7). Dalam pengumuman tersebut, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Donni Kusuma Permana menyatakan, telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham MINA yang di luar kebiasaan. Informasi terakhir emiten tercatat pada 10 Juli 2018 terkait penjelasan atas volatilitas yang dipublikasikan melalui IDXNet. Sehubungan dengan pengumuman UMA tersebut, BEI tengah mengamati perkembangan dan pola transaksi saham MINA. Adapun, investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Saham Sanurhasta Mitra (MINA) masuk daftar UMA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia memasukkan PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) dalam daftar unusual market activity (UMA). Hal ini tercantum dalam surat nomor PENG-UMA-0031/BEI.WAS/07.2018 pada Jumat (13/7). Dalam pengumuman tersebut, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Donni Kusuma Permana menyatakan, telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham MINA yang di luar kebiasaan. Informasi terakhir emiten tercatat pada 10 Juli 2018 terkait penjelasan atas volatilitas yang dipublikasikan melalui IDXNet. Sehubungan dengan pengumuman UMA tersebut, BEI tengah mengamati perkembangan dan pola transaksi saham MINA. Adapun, investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.