KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Saranacentral Bajatama Tbk Senin (12/10). Oleh karenanya, saham dengan kode BAJA itu bisa kembali diperdagangkan mulai sesi I tanggal 13 Oktober 2020. "Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali," jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy seperti yang tertulis dalam pengumuman, Senin (12/10). Asal tahu saja, BEI melakukan suspensi terhadap saham BAJA pada hari ini. Suspensi dilakukan karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan terhadap sahamnya. Adapun langkah suspensi itu bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di BAJA.
Saham Saranacentral Bajatama (BAJA) dapat diperdagangkan lagi pada hari ini (13/10)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Saranacentral Bajatama Tbk Senin (12/10). Oleh karenanya, saham dengan kode BAJA itu bisa kembali diperdagangkan mulai sesi I tanggal 13 Oktober 2020. "Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali," jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy seperti yang tertulis dalam pengumuman, Senin (12/10). Asal tahu saja, BEI melakukan suspensi terhadap saham BAJA pada hari ini. Suspensi dilakukan karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan terhadap sahamnya. Adapun langkah suspensi itu bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di BAJA.