KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop perdagangan saham PT Sat Nusapersada Tbk (PTSN) gara-gara akumulasi kenaikan harga yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir. "Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Sat Nusapersada (PTSN) pada perdagangan tanggal 27 Desember 2018, ungkap Zakky Ghufron, PH Kadiv Pengawasan Transaksi dan Irvan Susandy, Kadiv Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman tadi malam. Penghentian sementara perdagangan saham PTSN dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham PTSN.
Saham Sat Nusapersada (PTSN) kena suspensi pada hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop perdagangan saham PT Sat Nusapersada Tbk (PTSN) gara-gara akumulasi kenaikan harga yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir. "Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Sat Nusapersada (PTSN) pada perdagangan tanggal 27 Desember 2018, ungkap Zakky Ghufron, PH Kadiv Pengawasan Transaksi dan Irvan Susandy, Kadiv Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman tadi malam. Penghentian sementara perdagangan saham PTSN dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham PTSN.