KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop perdagangan saham PT Sitara Propertindo Tbk (TARA) pada hari ini. Suspensi ini dilakukan karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham TARA. "Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Sitara Propertindo (TARA) pada perdagangan tanggal 7 Januari 2020," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Senin (6/1). Penghentian sementara perdagangan saham TARA dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuan cooling down ini adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham TARA.
Saham Sitara Propertindo (TARA) kena suspensi pada hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop perdagangan saham PT Sitara Propertindo Tbk (TARA) pada hari ini. Suspensi ini dilakukan karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham TARA. "Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Sitara Propertindo (TARA) pada perdagangan tanggal 7 Januari 2020," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Senin (6/1). Penghentian sementara perdagangan saham TARA dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuan cooling down ini adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham TARA.