Saham SM Entertainment Anjlok Menyusul Isu Pelanggaran Aturan Subkontrak



KONTAN.CO.ID - SEOUL. Saham SM Entertainment tercatat jatuh pada hari Rabu (5/7). Situasi ini diduga merupakan dampak dari beredarnya kabar mengenai adanya potensi pelanggaran aturan subkontrak. Kondisi ini juga terjadi pada sejumlah agensi K-Pop besar lainnya.

Melansir Reuters, pengawas antimonopoli Korea Selatan mulai menyelidiki potensi pelanggaran aturan subkontrak ketika mengalihdayakan produksi album dan barang dagangan yang dirilis SM Entertainment.

Pada hari Selasa (4/7), Komisi Perdagangan Adil Korea (FTC) mengirim penyelidik ke kantor HYBE, SM Entertainment, YG Entertainment, dan JYP Entertainment.


Saham para agensi raksasa K-Pop itu anjlok saat FTC melakukan penyelidikan atas gapjil, atau penyalahgunaan kekuasaan, atas subkontraktor mereka.

Baca Juga: Tunjuk V BTS Jadi Brand Ambasador SimInvest, Ini Target Sinarmas Sekuritas

Mengutip Korea JoongAng Daily, saham SM Entertainment turun 1,1% menjadi 108.100 won.

Di saat yang sama, saham HYBE turun 1,92% menjadi 280.500 won, saham JYP Entertainment turun 1,54% menjadi 133.900 won. Sementara saham YG Entertainment sempat turun 0,4% sebelum pulih.

FTC menyelidiki apakah para agensi itu memperlakukan subkontraktor mereka, yang memproduksi album dan barang dagangan artis, secara tidak adil dalam transaksi bisnis.

Baca Juga: HYBE Mundur, Kakao Tinggal Selangkah Lagi Kuasai SM Entertainment

FTC awal tahun ini telah memberikan peringatan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam industri musik Korea Selatan, meskipun terlihat sangat megah dari luar.

"Industri konten mendapat sorotan sebagai salah satu industri inti kami dalam ekonomi global dan soft power, namun kenyataannya masih banyak malpraktek dalam industri tersebut," kata Ketua FTC Han Ki-jeong awal tahun ini.

Pada dasarnya FTC menyelidiki hubungan antara perusahaan dan subkontraktor mereka dalam memasukkan aturan tidak adil dalam kontrak resmi mereka, kontrak lisan yang tidak tepat, dan keterlambatan pembayaran.