KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan tiga saham yang dikeluarkan dari daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus. Dalam pengumuman Bursa yang dirilis Senin (26/7), ketiga saham ini adalah PT Grand Kartech Tbk (KRAH), PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), dan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Sebelumnya, ketiga emiten ini masuk ke dalam kriteria nomor 8 dalam pemantauan khusus, yakni dalam kondisi dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau dimohonkan pailit. Dengan demikian, terdapat 17 emiten yang masih masuk dalam pemantauan khusus yang berlaku efektif pada Selasa (27/7). Sebanyak enam emiten memenuhi kriteria nomor 2, dimana laporan keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer). Kelima emiten ini adalah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA), PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN), PT Intraco Penta Tbk (INTA), PT Leyand International Tbk (LAPD), dan PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA).
Saham SRIL, WSBP, KRAH keluar dari daftar pemantauan khusus BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan tiga saham yang dikeluarkan dari daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus. Dalam pengumuman Bursa yang dirilis Senin (26/7), ketiga saham ini adalah PT Grand Kartech Tbk (KRAH), PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), dan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Sebelumnya, ketiga emiten ini masuk ke dalam kriteria nomor 8 dalam pemantauan khusus, yakni dalam kondisi dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau dimohonkan pailit. Dengan demikian, terdapat 17 emiten yang masih masuk dalam pemantauan khusus yang berlaku efektif pada Selasa (27/7). Sebanyak enam emiten memenuhi kriteria nomor 2, dimana laporan keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer). Kelima emiten ini adalah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA), PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN), PT Intraco Penta Tbk (INTA), PT Leyand International Tbk (LAPD), dan PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA).