KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi kembali saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI). SUGI disebut tidak memenuhi kewajiban perusahaan. Selain itu BEI juga menyebut ada ketidakpastian atas kelangsungan usaha dari SUGI. “Kami akan suspensi dulu hingga keterangan lebih lanjut,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Vera Florida, Kamis (11/7). Ini adalah suspensi SUGI kesekian kalinya. Pada 19 Maret 2019 lalu, saham emiten ini baru saja bisa diperdagangkan kembali setelah beberapa waktu disuspensi. Terakhir kali, saham SUGI disuspensi pada 18 Februari 2019 lalu. Saat itu SUGI tidak memenuhi kewajiban pembayaran annual listing fee berikut dengan pembayaran denda tersebut.
Saham Sugih Energy (SUGI) disuspensi lagi, ini sebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi kembali saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI). SUGI disebut tidak memenuhi kewajiban perusahaan. Selain itu BEI juga menyebut ada ketidakpastian atas kelangsungan usaha dari SUGI. “Kami akan suspensi dulu hingga keterangan lebih lanjut,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Vera Florida, Kamis (11/7). Ini adalah suspensi SUGI kesekian kalinya. Pada 19 Maret 2019 lalu, saham emiten ini baru saja bisa diperdagangkan kembali setelah beberapa waktu disuspensi. Terakhir kali, saham SUGI disuspensi pada 18 Februari 2019 lalu. Saat itu SUGI tidak memenuhi kewajiban pembayaran annual listing fee berikut dengan pembayaran denda tersebut.