KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan alias suspensi saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI). Suspensi dilakukan di pasar reguler maupun tunai terhitung sejak sesi I perdagangan Senin (25/6). Berdasarkan pengumuman BEI, Senin (25/6), suspensi dilakukan karena TAXI menunda melakukan pembayaran bunga obligasi. Menurut Surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-8501/DIR/0618 tanggal 22 Juni 2018, TAXI menunda pembayaran bunga ke-16 Obligasi I Express Transindo Utama tahun 2014. BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Express Transindo Utama Tbk selanjutnya.
Saham TAXI digembok karena tunda bayar bunga obligasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan alias suspensi saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI). Suspensi dilakukan di pasar reguler maupun tunai terhitung sejak sesi I perdagangan Senin (25/6). Berdasarkan pengumuman BEI, Senin (25/6), suspensi dilakukan karena TAXI menunda melakukan pembayaran bunga obligasi. Menurut Surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-8501/DIR/0618 tanggal 22 Juni 2018, TAXI menunda pembayaran bunga ke-16 Obligasi I Express Transindo Utama tahun 2014. BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Express Transindo Utama Tbk selanjutnya.