Saham TAXI digembok karena tunda bayar bunga obligasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan alias suspensi saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI). Suspensi dilakukan di pasar reguler maupun tunai terhitung sejak sesi I perdagangan Senin (25/6).

Berdasarkan pengumuman BEI, Senin (25/6), suspensi dilakukan karena TAXI menunda melakukan pembayaran bunga obligasi. Menurut Surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-8501/DIR/0618 tanggal 22 Juni 2018, TAXI menunda pembayaran bunga ke-16 Obligasi I Express Transindo Utama tahun 2014.

BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Express Transindo Utama Tbk selanjutnya.


Sekadar informasi, sebelumnya pada April lalu, BEI juga sempat menggembok saham TAXI dengan alasan serupa, yaitu perusahaan menunda pembayaran bunga ke-15 atas Obligasi I TAXI.

Mengacu data KEI, Obligasi I TAXI terbit pada 25 Juni 2014 dengan nilai Rp 1 triliun. Surat utang bertenor lima tahun tersebut memiliki bunga fixed sebesar 12,25% dan jatuh tempo pada 24 Juni 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini