KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) dengan adanya peningkatan harga kumulatif yang siignifikan terhadap harga saham perusahaan tersebut mulai pada tanggal 7 Agustus 2018. I Gede Nyoma Yetna, Direktur BEI mengatakan bahwa suspensi yang dilakukan oleh perusahaan ini dilakukan oleh pihak BEI untuk proteksi kepada investor. Soal pelaksanaan public expose yang harus dilakukan, menurutnya,hal tersebut akan sangat tergantung pada penjelasan perusahaan tersebut ke depan. "Kami memberikan waktu untuk pasar menyerap informasi yang, nanti jika informasi dari perusahaan cukup, tergantung dari inisiasi BEI untuk melanjutkan suspensi atau tidak," kata Nyoman, Selasa (7/8).
Saham TCPI Disuspensi, BEI: Ini Untuk Perlindungan Investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) dengan adanya peningkatan harga kumulatif yang siignifikan terhadap harga saham perusahaan tersebut mulai pada tanggal 7 Agustus 2018. I Gede Nyoma Yetna, Direktur BEI mengatakan bahwa suspensi yang dilakukan oleh perusahaan ini dilakukan oleh pihak BEI untuk proteksi kepada investor. Soal pelaksanaan public expose yang harus dilakukan, menurutnya,hal tersebut akan sangat tergantung pada penjelasan perusahaan tersebut ke depan. "Kami memberikan waktu untuk pasar menyerap informasi yang, nanti jika informasi dari perusahaan cukup, tergantung dari inisiasi BEI untuk melanjutkan suspensi atau tidak," kata Nyoman, Selasa (7/8).