Saham Transportasi dan Logistik Bisa Tersengat Kebijakan Zero ODOL, Ini Saran Analis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan bebas truk kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension and overload (ODOL) menuai keberatan dari pebisnis. Walau begitu, Kementerian Perhubungan akan tetap menerapkan kebijakan bebas ODOL itu di tahun 2023.

Di tengah kritikan berbagai pihak, Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Cheryl Tanuwijaya mencermati, aturan bebas ODOL dapat membawa angin segar bagi emiten-emiten di sektor transportasi dan logistik. Misalnya saja, PT Armada Berjaya Trans Tbk (JAYA), PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK), dan PT Putra Rajawali Kencana (PURA).

"Karena pendapatannya berpotensi naik," kata Cheryl kepada Kontan.co.id, Jumat (25/2). 

Oleh karenanya, kebijakan ini bisa menjadi sentimen positif bagi pergerakan sahamnya. Akan tetapi untuk saat ini, sentimen-sentimen tersebut belum tercermin dalam pergerakan saham sektor transportasi dan logistik.  Mengigat, penerapan aturan tersebut baru akan terjadi tahun depan. 

Menurut Cheryl, pergerakan saham-saham transportasi dan logistik saat ini masih sesuai sesuai dengan kondisi pasar dan emiten masing-masing. 

Baca Juga: Peluang Menggenjot Pasar Ekspor Batubara di Tengah Konflik Rusia-Ukraina

Dus, saham-saham sektor transportasi dan logistik masih belum menarik saat ini dan  masih disarankan wait and see. 

Sebagai gambaran, penutupan perdagangan, Jumat (25/2), sektor transportasi dan logistik di bursa menguat 3,61%. Dilihat secara year to date (ytd) sektor ini naik 4,26%. 

Cheryl menambahkan, selain saham-saham sektor transportasi dan logistik, penerapakan kebijakan zero ODOL juga akan berdampak positif terhadap industri penyedia alat berat karena permintaan armada akan meningkat. 

Walau membawa sentimen positif bagi sektor tertentu, Deputy Head of Research Sinarmas Sekuritas Ike Widiawati mencermati, kebijakan ini memungkinkan mengerek harga bahan kebutuhan pangan dan bahan baku pabrik lainnya. 

Kenaikan itu dipengaruhi oleh biaya atas jasa kirim yang lebih besar. Ini bisa memberatkan mengingat daya beli masyarakat yang masih kurang baik. 

Skenario terburuknya, aturan ini dikhawatirkan bisa memberikan dampak negatif ke berbagai wilayah Indonesia berupa kenaikan inflasi akibat pasokan yang membutuhkan cost ekstra dalam pengirimannya.

"Saya berharap pemerintah dapat memikirkan berbagai aspek domino lanjutan atas dampak dari kebijakan truk ODOL ini," jelas Ike kepada Kontan.co.id, Jumat (25/2). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi