KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terancam delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal tersebut disampaikan BEI lewat pengumuman potensi delisting perusahaan tercatat PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) tercatat di papan : Pemantauan Khusus No.: Peng-00094/BEI.PP3/11-2023. Pertimbangan delisting WSKT tersebut berdasarkan Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.
Saham Waskita Karya (WSKT) Terancam Delisting dari Bursa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terancam delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal tersebut disampaikan BEI lewat pengumuman potensi delisting perusahaan tercatat PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) tercatat di papan : Pemantauan Khusus No.: Peng-00094/BEI.PP3/11-2023. Pertimbangan delisting WSKT tersebut berdasarkan Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.