Saham WIKA Disuspensi, Bagaimana Nasib Merger dengan PTPP?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT PP Tbk (PTPP) buka suara terkait rencana merger Perseroan dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) usai saham WIKA disuspensi BEI.

Asal tahu saja, perdagangan saham WIKA dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 18 Desember 2023 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan, rencana merger PTPP dan WIKA sepenuhnya masih ada di Kementerian BUMN. 


“Kami akan menunggu arahan dari Kementerian BUMN sejauh mana prosesnya,” ujarnya dalam public expose PTPP, Rabu (20/12).

Baca Juga: PTPP Targetkan Pertumbuhan Nilai Proyek Sebesar 5% pada Tahun 2024

Terkait capaian nilai kontrak PTPP, kata Novel, pencapaian sampai November 2023 sebesar Rp 30,2 triliun. Capaian tersebut masih di bawah target tahun ini yang sebesar Rp 34,5 triliun.

"Saat ini ada beberapa proyek sedang dalam proses tender," paparnya.

Jenis kontrak PTPP hingga November 2023 didominasi oleh pekerjaan yang berkaitan dengan infrastruktur, seperti jalan dan bandara, yang mencapai 42%. Pembangunan gedung sebesar 31%. Lalu, segmen lainnya, terkait dengan railway dan industri dump, sebesar 1-12%. Kata Novel, sampai akhir tahun, pencapaiannya tidak akan terlalu jauh beda.

"Nanti masih didominasi infrastruktur dan gedung. Kemudian, ada arena lain yang nilainya kurang lebih antara 2%-10%," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi