KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Waskita Karya Tbk (
WSKT) berpotensi di-
delisting oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Melansir keterbukaan informasi BEI, saham WSKT saat ini sebesar 7,1 juta saham dipegang oleh masyarakat, atau setara dengan 24,64% saham total. Direktur Keuangan WSKT Wiwi Suprihatno mengatakan, alasan suspensi saham WSKT adalah kegagalan Waskita Karya dalam membayar empat seri obligasi non-penjaminan.
“Namun, kami sudah melakukan rapat umum pemegang obligasi (RUPO) terkait hal ini,” ujar Wiwi dalam paparan publik WSKT, Kamis (21/12).
Baca Juga: Erick Thohir Menyebut Restrukturisasi BUMN Karya Makan Waktu 2-3 Tahun Agar saham WSKT tidak disuspensi BEI, Waskita Karya pun memasang strategi dalam melakukan restrukturisasi utang dengan melakukan penyempurnaan atas
Master Restructuring Agreement (MRA) yang sudah disetujui pada tahun 2021. “Kami berharap, finalisasi MRA dengan perbankan akan menjadi sentimen positif agar skema restrukturisasi bisa disetujui oleh para pemegang obligasi,” ungkap dia. Dalam konteks restrukturisasi, WSKT juga mengusulkan untuk adanya fleksibilitas bagi Waskita Karya untuk mengelola kas atas hasil termin
collection yang didapatkan agar bisa menjaga
going concern Waskita Karya.
Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Masih Berupaya Restrukturisasi Utang, Begini Kata Pengamat Lalu, WSKT mengajukan penyesuaian tenor atas fasilitas kredit dan obligasi, serta penyesuaian bunga sesuai dengan kemampuan Waskita Karya atas dasar proyeksi arus kas tervalidasi.
“Serta, pengusulan perubahan pengaturan arus kas Waskita Karya melalui
cash account management agreement (CAMA) dalam menjaga keberlanjutan bisnis dari sisi likuiditas atau modal kerja,” paparnya. Wiwi menegaskan, WSKT sudah menyampaikan rencana ini ke perbankan dan para pemegang obligasi. “Dalam rangka melakukan restrukturisasi, Waskita Karya juga sudah dapat restu dari para pemegang saham,” ungkapnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati