KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Saham Xiaomi anjlok pada Jumat (15/1), setelah Amerika Serikat (AS) memasukkan raksasa ponsel pintar itu dan sejumlah perusahaan China lainnya ke daftar hitam. Daftar hitam pada hari-hari terakhir Presiden Donald Trump berkuasa itu adalah penutup bagi empat tahun kebijakan diplomatik dan perdagangan agresif AS terhadap China di bawah Trump. Dengan hanya enam hari sebelum Trump meletakkan jabatannya, AS membuat serangkaian pengumuman yang menargetkan perusahaan-perusahaan China, termasuk raksasa minyak CNOOC, Xiaomi, dan media sosial favorit TikTok.
Mengutip Channel News Asia, Xiaomi, yang tahun lalu mengambil alih posisi Apple sebagai produsen smartphone terbesar ketiga di dunia, adalah salah satu dari sembilan perusahaan baru yang Pentagon klasifikasikan sebagai "perusahaan militer Komunis China". Baca Juga: China: Amerika Serikat harus meninggalkan pemikiran Perang Dingin Cap tersebut berarti, investor AS tidak akan bisa membeli saham Xiaomi dan pada akhirnya produsen smartphone itu harus divestasi, kecuali Presiden AS mendatang Joe Biden membatalkan kebijakan Trump tersebut.