Sahamnya Masuk UMA, Simak Penjelasan Perintis Triniti Properti (TRIN)



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformaskan terjadi peningkatan harga saham PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) di luar kebiasaan atawa Unusual Market Activity (UMA), Selasa (22/2). 

Asal tahu saja, harga saham TRIN memang naik signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Mengutip data RTI Business, TRIN menguat 60,71% sepekan terakhir. Adapun sejak awal tahun atau year to date, sahamnya melesat 107,24%. 

Menanggapi ini, Direktur Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk Ishak Chandra mengungkapkan, sebelumnya TRIN sempat mengumumkan informasi material berupa prospektus Ringkas Terkait Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) pada Rabu (16/2). 


Baca Juga: Marketing Sales Perintis Triniti Properti (TRIN) Melesat 59,12% di Tahun 2021

"Yang menyatakan bahwa Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 185.314.670 saham biasa atas nama atau 3,85% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PUT I,dengan nilai nominal Rp 100 setiap saham tang ditawarkan dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 750," jelasnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (23/2).

Dus, dana yang diperoleh dari PUT I dalam rangka penerbitan HMETD berjumlah sebanyak-banyaknya Rp 138,98 miliar. 

TRIN juga akan menerbitkan 185.314.670 juta Waran Seri II yang menyertai saham biasa atas nama hasil pelaksanaan HMETD. Setiap satu saham hasil HMETD itu melekat satu Waran Seri II yang diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi pemegang HMETD yang melaksanakan haknya, yang bernilai nominal Rp100 setiap sahamnya dengan harga pelaksanaan Rp 950. Waran tersebut bisa dilaksanakan pada mulaitanggal 12 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 7 April 2027. 

Baca Juga: Perintis Triniti Properti (TRIN) Tetapkan Harga Rights Issue Rp 750 Per Saham

Editor: Noverius Laoli