SAI Minta Pemerintah Negosiasi dengan Arab Saudi Soal Biaya Tinggal Jamaah Umrah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi advokasi Semangat Advokasi Indonesia meminta pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait nasib jamaah umrah Indonesia yang tertahan akibat penutupan penerbangan internasional.

Ketua Semangat Advokasi Indonesia, Ali Yusuf, meminta agar jamaah umrah asal Indonesia tidak dibebani biaya tambahan selama masa tunggu di Arab Saudi.

“Jamah Indonesia jangan dibebani biaya tambahan akibat Pemerintah Saudi menutup penerbangan internasionalnya,” kata Ali Yusuf kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/3/2026).


Ali menilai pembebasan biaya masa tinggal bagi jamaah umrah Indonesia sejalan dengan norma hukum internasional terkait perlindungan terhadap warga negara yang terdampak konflik.

Baca Juga: AMPHURI: Penundaan Umrah dan Pembatalan Penerbangan Rugikan Travel

“Di dalam hukum Internasional kita mengenal tentang norma responsibility to protect (R2P or RtoP) perlindungan negara terhadap warga negaranya termasuk WNA yang terdampak perang,” ujarnya.

Menurutnya, Indonesia dan Arab Saudi berada dalam posisi untuk menjalankan tanggung jawab kolektif dalam melindungi warga negara asing yang terdampak konflik.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, khususnya antara Iran dan Israel yang melibatkan sekutu seperti Amerika Serikat. Kondisi ini berdampak pada operasional penerbangan di sejumlah negara, termasuk Arab Saudi.

Baca Juga: Targetkan 5.000 Jemaah, HabasyGo Tawarkan Umrah Sambil Transit di Ethiopia

Ali mengatakan koordinasi antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi diperlukan agar jamaah Indonesia yang tertahan tidak menanggung beban biaya tambahan selama menunggu penerbangan kembali dibuka.

“Arab Saudi harus taat Prinsip ini State Responsibility di mana negara setempat (negara penerima) wajib melindungi warga negara asing yang berada di wilayahnya termasuk bebaskan biaya tambahan akibat kebijakannya,” ujarnya.

Data sementara dari asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah menunjukkan terdapat ratusan jamaah umrah Indonesia yang tertahan di Arab Saudi akibat pembatalan penerbangan sejumlah maskapai.

Berdasarkan data dari anggota Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia dan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji, setidaknya terdapat sekitar 509 jamaah yang masih berada di sejumlah hotel di Jeddah maupun Mekkah sambil menunggu jadwal evakuasi penerbangan pengganti dari maskapai terkait.

Baca Juga: Mengintip Konsep Hotel Bubble Disiapkan untuk Jamaah Haji 2026, Seperti Apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News