KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan anggota DPR RI periode 2024-2024 terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024, Minggu (25/8/2024). Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang dilaksanakan di Kantor KPU RI, dan dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024. Berdasarkan hasil penetapan KPU RI, terdapat 580 caleg dari delapan partai politik yang dinyatakan lolos dan melenggang ke senayan.
Said Abdullah, Dedi Mulyadi, dan Ibas Meraih Suara Tertinggi Pileg 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan anggota DPR RI periode 2024-2024 terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024, Minggu (25/8/2024). Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang dilaksanakan di Kantor KPU RI, dan dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024. Berdasarkan hasil penetapan KPU RI, terdapat 580 caleg dari delapan partai politik yang dinyatakan lolos dan melenggang ke senayan.
TAG: