Said Didu kirim surat klarifikasi tanpa permohonan maaf, apa tanggapan Luhut?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menanggapi surat klarifikasi mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu yang dikirimkan hari ini, Selasa (7/4/2020). 

Meski memberikan klarifikasi, Said Didu dalam surat tersebut tidak meminta maaf sebagaimana yang diminta Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan. Terkait dengan itu, tidak menutup kemungkinan Luhut akan terus memproses tuntutan ke ranah hukum. 

"Jelas bukan permintaan maaf. Yang dibutuhkan hanya permintaan maaf kok," ujar Jodi kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2020). 


Baca Juga: Luhut Pandjaitan tuntut Said Didu ke jalur hukum, ada masalah apa?

Tanpa adanya kalimat pernyataan maaf, Jodi masih enggan membeberkan kelanjutan sang Menko Marves yang juga Pelaksana tugas sementara Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan kepada Said Didu. "Kita lihat saja nanti. Kita tunggu perkembangannya," kata Jodi lagi. 

Said Didu yang pernah menjabat sebagai mantan Staf Khusus Menteri ESDM, era Sudirman Said ini telah melayangkan surat klarifikasi Selasa (7/4/2020) siang, kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

Baca Juga: Said Didu hingga Bambang Widjojanto anggap ada kecurangan pada pemilu 2019

Surat klarifikasi itu berawal dengan kalimat Said Didu yang menyudutkan Luhut dalam channel Youtubenya berjudul Luhut: Uang, Uang dan Uang pada pekan lalu. Hal inilah yang menimbulkan kegeraman Luhut dan akan menuntut Said Didu ke ranah hukum. 

Namun, sebelum berlanjut dengan tuntutan hukum, Luhut meminta pernyataan maaf dari Said Didu dengan estimasi waktu 2x24 jam. Said Didu pun baru merespon ancaman tersebut hari ini tanpa menyertakan kalimat permintaan maaf.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Said Didu Kirim Klarifikasi Tanpa Permintaan Maaf, Luhut Tetap Tempuh Jalur Hukum?" Penulis : Ade Miranti Karunia Editor : Bambang P. Jatmiko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie