KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberi sinyal kuat bahwa Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan bergabung dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, pembahasan mengenai posisi yang akan ditempati Iqbal masih berlangsung di internal pemerintah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, peran yang disiapkan untuk Said Iqbal akan berkaitan dengan isu buruh dan ketenagakerjaan, sejalan dengan kiprahnya selama ini dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
"Sedang kita diskusikan," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga: Dipanggil ke Istana, Jumhur Hidayat Beri Sinyal Masuk Kabinet? Menurut Prasetyo, pemerintah masih mengkaji posisi yang paling tepat bagi Iqbal. Sejumlah opsi yang mencuat antara lain mengisi kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau menjadi bagian dari Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). "Kemungkinan berkaitan dengan perjuangan beliau selama ini, dengan buruh dan tenaga kerja," ujarnya. Meski demikian, Prasetyo belum memastikan apakah Said Iqbal akan dilantik bersama jajaran pimpinan baru Badan Gizi Nasional yang dijadwalkan pada Senin (8/6/2026) mendatang. Di sisi lain, Said Iqbal memilih menunggu keputusan resmi dari pemerintah. Ia enggan memberikan komentar lebih jauh terkait kabar masuknya dirinya ke dalam kabinet. "Kita tunggu saja pengumuman resmi dari Mensesneg atas nama Presiden," kata Iqbal. Peluang masuknya Said Iqbal ke pemerintahan juga berkaitan dengan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
Baca Juga: Selat Hormuz Ditutup, Bahlil Buka Peluang Impor Minyak Mentah dari AS hingga Brazil Lembaga yang digagas Presiden Prabowo itu dirancang menjadi wadah yang melibatkan tokoh-tokoh buruh, akademisi, dan perwakilan pemerintah untuk merumuskan kebijakan terkait kesejahteraan pekerja. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea sebelumnya menjelaskan, DKBN tidak hanya membahas isu klasik seperti upah minimum, hubungan industrial, dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dewan tersebut juga akan berperan dalam mendorong peningkatan kesejahteraan buruh dan keluarganya, termasuk pendidikan anak pekerja serta penguatan program jaminan sosial. Spekulasi mengenai posisi Said Iqbal semakin menguat karena kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan hingga kini masih kosong. Jabatan tersebut ditinggalkan setelah pejabat sebelumnya, Immanuel Ebenezer atau Noel, tersandung kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan. Noel telah divonis bersalah dalam perkara pemerasan dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.
Baca Juga: Pemerintah Buka Peluang Ambil Alih Operasional 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya Dengan masih berlangsungnya pembahasan di lingkaran Istana, keputusan mengenai peran Said Iqbal di pemerintahan kini tinggal menunggu pengumuman resmi dari Presiden Prabowo. Sumber:
https://nasional.kompas.com/read/2026/06/04/20223081/istana-bicara-peluang-said-iqbal-masuk-kabinet-jabatannya-terkait-buruh?source=headline. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News