Saiko Consultancy Siapkan Rp 87,68 Miliar, Tender Wajib 45,84% Saham Hassana (NAYZ)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengendali baru PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ), Saiko Consultancy Pte. Ltd., menyiapkan dana maksimal Rp 87,68 miliar untuk melaksanakan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) atas saham publik.

Penawaran tender wajib tersebut dilakukan setelah Saiko Consultancy mengambil alih saham pengendali NAYZ pada 19 Agustus 2026. Untuk menjalankan aksi tersebut, Saiko menunjuk anak usahanya, PT Saiko Consultancy Grand (SCG), sebagai pelaksana penawaran tender wajib.

Direktur Utama Saiko Consultancy Grand Mark Leong Kei Wei dalam keterbukaan informasi pada Jumat (2/10/2026) menjelaskan, Saiko Consultancy Grand  menawarkan pembelian maksimal 1,169 miliar saham NAYZ, atau sekitar 45,84% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan.


Baca Juga: Investor Singapura Incar Hassana Boga (NAYZ), Siap Akuisisi 41% Saham

Harga yang ditawarkan ditetapkan sebesar Rp 75 per saham secara tunai. Dengan jumlah saham maksimal yang ditawarkan, nilai penawaran tender wajib tersebut mencapai Rp 87,68 miliar.

SCG menyatakan telah memiliki dana yang cukup dan siap untuk menyelesaikan pembayaran kepada pemegang saham yang menerima penawaran tender wajib.

Kewajiban tender wajib muncul setelah Saiko Consultancy mengambil alih 750 juta saham NAYZ, setara 29,41% dari modal disetor perseroan, dari pengendali sebelumnya, PT Asia Intrainvesta (AI).

Transaksi pengambilalihan tersebut dilakukan melalui transaksi crossing di Pasar Negosiasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 19 Agustus 2026 dengan harga Rp 23,50 per saham.

Perubahan pengendalian tersebut membuat Saiko Consultancy berkewajiban melakukan Penawaran Tender Wajib. 

Dalam tender wajib ini, PT Asia Intrainvesta dikecualikan sebagai pihak yang dapat mengikuti penawaran karena merupakan pengendali lama yang telah menjual sahamnya dalam transaksi pengambilalihan. Periode Penawaran Tender Wajib akan berlangsung pada 5 Oktober hingga 3 November 2026, sedangkan pembayaran hasil tender dijadwalkan pada 10 November 2026.

Dalam keterbukaan informasi tersebut, Saiko Consultancy menyatakan tidak memiliki rencana untuk melakukan likuidasi terhadap NAYZ.

Pengendali baru juga menyatakan tidak memiliki rencana untuk mengubah kebijakan dividen, melakukan penghapusan pencatatan saham (delisting) dari BEI maupun mengubah status NAYZ menjadi perusahaan tertutup (go private).

Saiko Consultancy merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi manajemen dan perusahaan holding. Perusahaan tersebut beralamat di Singapura dan memiliki tiga pemilik manfaat, yakni Nusttanakit Sasiarnon dengan kepemilikan 35%, Sawin Laosethakul 35%, serta Mark Leong Kei Wei 30%.

Sementara itu, SCG merupakan anak usaha Saiko Consultancy dengan kepemilikan 99,98%. Dalam pelaksanaan tender wajib, SCG menunjuk PT RHB Sekuritas Indonesia sebagai perusahaan efek dan PT Adimitra Jasa Korpora sebagai Biro Administrasi Efek (BAE).

Adapun NAYZ merupakan perusahaan yang bergerak di industri makanan dan dikenal melalui merek makanan bayi Nayz.

Baca Juga: Investor Singapura Mau Caplok Saham Hassana Boga (NAYZ)

Berdasarkan susunan pemegang saham per 31 Agustus 2026, Saiko Consultancy tercatat menguasai 29,41% saham NAYZ atau 750 juta saham. PT Asia Intrainvesta masih memiliki 24,75% atau 631 juta saham, sementara Irman menguasai 12,96% atau 330,563 juta saham. Adapun masyarakat dengan kepemilikan di bawah 5% menguasai 32,88% atau 838,448 juta saham.

Harga saham NAYZ hingga pukul 11.29 WIB berada di Rp 73 per saham, naik 1,39% pada Jumat (2/10/2026). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News