KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Januari 2018 mendatang. Dalam RUPSLB tersebut, PGN akan meminta restu pemegang saham untuk membentuk holding BUMN migas dengan pengalihan saham milik pemerintah ke PT Pertamina (Persero). Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, dengan pengalihan saham tersebut, maka secara otomatis Saka Energi akan menjadi anak usaha Pertamina. Namun posisi Saka Energi masih tetap di bawah PGN. "Yang dilakukan di RUPSLB itu mengalihkan saham pemerintah di PGN ke Pertamina. Jadi tidak ada perubahan, Saka tetap di situ dan dengan pengalihan itu otomatis Saka di bawah Pertamina," jelas Fajar dalam konferensi pers, Selasa (23/1).
Saka Energi akan dilebur ke sub holding hulu Pertamina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Januari 2018 mendatang. Dalam RUPSLB tersebut, PGN akan meminta restu pemegang saham untuk membentuk holding BUMN migas dengan pengalihan saham milik pemerintah ke PT Pertamina (Persero). Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, dengan pengalihan saham tersebut, maka secara otomatis Saka Energi akan menjadi anak usaha Pertamina. Namun posisi Saka Energi masih tetap di bawah PGN. "Yang dilakukan di RUPSLB itu mengalihkan saham pemerintah di PGN ke Pertamina. Jadi tidak ada perubahan, Saka tetap di situ dan dengan pengalihan itu otomatis Saka di bawah Pertamina," jelas Fajar dalam konferensi pers, Selasa (23/1).