KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petronas Carigali Muriah Ltd (PCML) dan Saka Energi masih terus berdiskusi pasca penghentian produksi dan penyaluran gas dari Lapangan Kepodang, Blok Muriah pada 23 September 2019 silam. Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (
PGAS) Gigih Prakoso bilang Saka Energi sebagai anak usaha PGAS berniat melanjutkan proses penyaluran gas dari Lapangan tersebut. "Karena gas Muriah masih bisa diproduksikan dan disalurkan untuk kebutuhan gas industri," sebut Gigih ketika dihubungi Kontan.co.id, Jumat (13/12).
Baca Juga: Medco Energi (MEDC) terus dorong peningkatan produksi migas di tahun depan Lebih jauh Gigih mengungkapkan, proses diskusi hingga kini masih berlangsung antara kedua belah pihak. Dalam proses negosiasi, hal yang dibahas antara lain seputar pelepasan
operatorship dan hak partisipasi (
Participating Interest/PI). Asal tahu saja, WK Muriah dioperatori PCML dengan 80% hak partisipasi atau
Participating Interest (PI) dan Saka Energi Muriah Ltd (SEML) yang merupakan anak perusahaan PT Saka Energi Indonesia dengan 20% PI. Gigih menambahkan, pihaknya memproyeksikan masih ada cadangan gas yang bisa diproduksi sebesar 25 juta kaki kubik per hari (MMscfd). Kendati demikian, Gigih masih enggan buka-bukaan soal proses negosiasi kedua pihak.
Baca Juga: Ekspor Manufaktur Loyo di Pasar Global, Lemah di Pasar Lokal Sementara itu, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengungkapkan, negosiasi antara Saka Energi dan Petronas Carigali berlangsung secara
business to business (b to b). "Diskusinya alot, gas belum mengalir ke pembeli sejauh ini," ujar Julius ketika dihubungi Kontan.co.id, Jumat (13/12). Julius menambahkan, pihak SKK Migas tidak bisa melakukan intervensi selama proses negosiasi yang tengah berlangsung. Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyoroti penghentian penyaluran gas dari Lapangan Kepodang yang dinilai merusak iklim investasi. Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa bilang pipa Kalimantan Jawa I yang dikelola PT Kalimantan Jawa Gas harus tetap dimanfaatkan.
Baca Juga: Berkat restrukturisasi utang, Bakrie & Brothers (BNBR) raup laba "Mesti diprioritaskan untuk tetap digunakan, kalau tidak ini merusak iklim investasi. Masalah pasokan gas silahkan ke SKK Migas atau Petronas kenapa gas bisa habis," jelas Fanshurullah ditemui di Kementerian ESDM, belum lama ini. Lebih jauh Fanshurullah bilang masih ada opsi yang bisa diambil demi memanfaatkan pipa Kalija I. Menurutnya, jalur pipa yang ada bisa dimanfaatkan untuk
Floating Storage Regasification Unit (FSRU).
"Salah satu opsi melalui FSRU melewati pipa itu, yang habis dari Kepodang tapi di Bontang kan masih ada, tinggal kesepakatan harga," sebut Fanshurullah.
Baca Juga: Erick Thohir: Pertamina hemat Rp 280 miliar karena beli crude oil langsung dari AS Masih menurut Fanshurullah, dengan penghentian gas sementara komitmen pengaliran gas masih berlaku sampai 2025 mendatang, maka merugikan banyak pihak termasuk investor. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .