JAKARTA. Anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), yakni PT Saka Energi Indonesia mendapat pinjaman sindikasi dari beberapa perusahaan keuangan senilai US$ 600 juta. Perusahaan keuangan itu adalah BNP Paribas, HSBC Ltd, PT HSBC Securities Indonesia, Sumitomo Mitsui Banking Corp, PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, Mizuho Bank Ltd, dan PT Bank Mizuho Indonesia. Perusahaan telah meneken nota Kesepahaman (MoU) dengan para krediitor pada 2 Desember 2015 lalu. Direktur Operasi Saka Energi, Tumbur Parlindungan membenarkan adanya pinjaman tersebut. Fasilitas pinjaman berlaku untuk jangka waktu lima tahun.
Saka Energi dapat pinjaman sindikasi US$ 600 juta
JAKARTA. Anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), yakni PT Saka Energi Indonesia mendapat pinjaman sindikasi dari beberapa perusahaan keuangan senilai US$ 600 juta. Perusahaan keuangan itu adalah BNP Paribas, HSBC Ltd, PT HSBC Securities Indonesia, Sumitomo Mitsui Banking Corp, PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, Mizuho Bank Ltd, dan PT Bank Mizuho Indonesia. Perusahaan telah meneken nota Kesepahaman (MoU) dengan para krediitor pada 2 Desember 2015 lalu. Direktur Operasi Saka Energi, Tumbur Parlindungan membenarkan adanya pinjaman tersebut. Fasilitas pinjaman berlaku untuk jangka waktu lima tahun.