KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Saka Energi Indonesia batal menandatangani kontrak baru untuk dua wilayah kerja (WK) migas hasil lelang tahun 2017 di acara IPA Konvensi dan Pameran 2018. Padahal Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menyebut dalam pidato pembukaan acara IPA ke-42 bahwa akan ada penandatangan tiga kontrak baru hasil lelang tahun 2017. Namun hingga penutupan IPA Konvensi dan Pameran 2018, penandatangan kontrak baru belum juga berlangsung. Bahkan sejak acara pembukaan, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar hingga Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto yang dijadwalkan mengisi acara dalam IPA konvensi dan Pameran tidak pernah hadir. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi mengatakan batalnya penandatangan kontrak baru karena belum siapnya kontrak baru yang ditandatangani. "Belum karena yang sudah siap yang PJBG. Kontrak bahasa umumnya detail jadi perlu di review kata per kata, yang selesai jual beli gas, jadi ini dulu," kata Amien Jumat (4/5).
Saka Energi siap teken kontrak baru dua blok yang dilelang 2017
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Saka Energi Indonesia batal menandatangani kontrak baru untuk dua wilayah kerja (WK) migas hasil lelang tahun 2017 di acara IPA Konvensi dan Pameran 2018. Padahal Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menyebut dalam pidato pembukaan acara IPA ke-42 bahwa akan ada penandatangan tiga kontrak baru hasil lelang tahun 2017. Namun hingga penutupan IPA Konvensi dan Pameran 2018, penandatangan kontrak baru belum juga berlangsung. Bahkan sejak acara pembukaan, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar hingga Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto yang dijadwalkan mengisi acara dalam IPA konvensi dan Pameran tidak pernah hadir. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi mengatakan batalnya penandatangan kontrak baru karena belum siapnya kontrak baru yang ditandatangani. "Belum karena yang sudah siap yang PJBG. Kontrak bahasa umumnya detail jadi perlu di review kata per kata, yang selesai jual beli gas, jadi ini dulu," kata Amien Jumat (4/5).