Saka Energi tinggal tunggu kontrak untuk kembali alirkan gas dari Kepodang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saka Energi melalui induk usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) mengaku tinggal menunggu persetujuan resmi dari pihak terkait untuk segera mengalirkan gas dari Kepodang yang terletak di wilayah kerja Muriah.

Direktur Komersial PGAS Dilo Seno Widagdo  memastikan saat ini Saka masih menanti persetujuan kesepakatan secara resmi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dan Petronas Carigali Muriah Ltd (PCML).

"Tinggal nanti buat kesepakatan dengan SKK dan PCML dan melihat lagi kontrak penjualan gas yang ada," kata Dilo di Jakarta, Senin sore (10/2).

Baca Juga: PGN targetkan kenaikan volume distribusi dan transmisi gas bumi di 2020

Dilo melanjutkan, pihaknya perlu melihat kembali kontrak penjualan gas dengan PT Perusahaan Listrik Negara, untuk memastikan apakah perlu dilakukan perubahan atau tidak.

Dilo pun belum bisa memastikan berapa volume gas yang akan disalurkan kembali. Yang terang, saat gas berhenti dialirkan, pada September tahun lalu volume tercatat sebesar 23 Bbtud.

Namun ia memastikan, upaya perawatan infrastruktur selama ini tetap dilakukan dan masih ada gas yang tersimpan pada pipa.

Editor: Yudho Winarto