KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beralasan sakit, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaninggrum batal menjadi saksi sidang kasus korupsi KTP-elektronik dengan terdakwa pihak swasta, Andi Agustinus alias Andi Narogong. "Sedianya kami menghadirkan tiga orang saksi, karena saksi Anas Urbaningrum izin sakit," kata jaksa KPK Irene Putri. Sementara saksi yang hadir berasal dari Perum Percetakan Negara RI (PNRI). Ada tiga saksi yang hadir, diantaranya mantan Direktur Utama Perum PNRI tahun 2009-2013 Isnu Edhi Wijaya, mantan koordinator bagian keuangan Konsorsium PNRI Indri Mardiani dan mantan Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI Adres Ginting.
Sakit, Anas batal bersaksi di sidang e-KTP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beralasan sakit, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaninggrum batal menjadi saksi sidang kasus korupsi KTP-elektronik dengan terdakwa pihak swasta, Andi Agustinus alias Andi Narogong. "Sedianya kami menghadirkan tiga orang saksi, karena saksi Anas Urbaningrum izin sakit," kata jaksa KPK Irene Putri. Sementara saksi yang hadir berasal dari Perum Percetakan Negara RI (PNRI). Ada tiga saksi yang hadir, diantaranya mantan Direktur Utama Perum PNRI tahun 2009-2013 Isnu Edhi Wijaya, mantan koordinator bagian keuangan Konsorsium PNRI Indri Mardiani dan mantan Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI Adres Ginting.