SURABAYA. Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, terkait kasus dugaan korupsi mobil listrik, Senin (6/2) di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Namun Dahlan tidak datang karena alasan sakit. Melalui pihak keluarga, Dahlan mengirim surat pemberitahuan tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Kejati Jatim. Surat pemberitahuan itu dibawa oleh Miratul Mukminin, perwakilan keluarga. "Selain karena masalah kesehatan, Pak Dahlan juga belum menunjuk pengacara dalam kasus ini," katanya.
Sakit, Dahlan Iskan absen diperiksa
SURABAYA. Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, terkait kasus dugaan korupsi mobil listrik, Senin (6/2) di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Namun Dahlan tidak datang karena alasan sakit. Melalui pihak keluarga, Dahlan mengirim surat pemberitahuan tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Kejati Jatim. Surat pemberitahuan itu dibawa oleh Miratul Mukminin, perwakilan keluarga. "Selain karena masalah kesehatan, Pak Dahlan juga belum menunjuk pengacara dalam kasus ini," katanya.