JAKARTA. Politisi Partai Demokasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Izedrik Emir Moeis kembali terserang sakit. Padahal, hari ini Emir harus hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta untuk menjalani sidang pembacaan putusan oleh Majelis Hakim terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uang (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004. Salah satu kuasa hukum Emir, Erick S Paat mengaku, kliennya mengeluhkan sakit jantung. Oleh karena itu, Kamis pagi ini, dari Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Emir langsung dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta. "Di bawa ke rumah sakit dari pihak rutan dan jaksa," kata Erick saat dihubungi wartawan, Kamis pagi.
Sakit, Emir Moeis batal jalani sidang vonis
JAKARTA. Politisi Partai Demokasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Izedrik Emir Moeis kembali terserang sakit. Padahal, hari ini Emir harus hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta untuk menjalani sidang pembacaan putusan oleh Majelis Hakim terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uang (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004. Salah satu kuasa hukum Emir, Erick S Paat mengaku, kliennya mengeluhkan sakit jantung. Oleh karena itu, Kamis pagi ini, dari Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Emir langsung dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta. "Di bawa ke rumah sakit dari pihak rutan dan jaksa," kata Erick saat dihubungi wartawan, Kamis pagi.