JAKARTA. Ketua DPRD Bangkalan nonaktif Fuad Amin Imron mengatakan, saat ini ia tidak dalam kondisi yang prima untuk menghadapi sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ia mengaku telah lama mengidap sejumlah penyakit seperti penyakit prostat dan gangguan jantung. Menurut Amin, kondisi kesehatannya kian menurun akibat kondisi rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi yang kurang kondusif untuk ditinggali. Rumah tahanan KPK berada di lantai 9 gedung KPK. Di atas rumah tahanan tersebut, terdapat sebuah lapangan dan mesin lift yang terus menyala. "Di atas kami ada tiga mesin raksasa, besar-besar untuk mengangkat lift. Tiap subuh (mesinnya) menggelegar, jantung saya berdebar," ujar Fuad di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/5).
Fuad mengatakan, kondisi itu memperparah penyakit jantungnya yang telah dipasangi empat ring. Ditambah lagi dengan bunyi gesekan mesin-mesin tersebut, ia mengaku penyakit vertigonya kambuh. "Mau konsen ke sidang, tapi saya punya vertigo. Saya merasa kalau ada gesekan (mesin), saya bisa jadi keripik," kata Fuad. Selain itu, Fuad merasa letak ketinggian rutan KPK kerap membuatnya pusing. Fuad juga mengeluhkan penyakit katarak di matanya dan meminta dioperasi. "Mata kanan sudah operasi katarak, kalau kiri itu belum. Mohon waktu operasi katarak. Kalau di tahanan itu tidak bisa berkonsentrasi di pengadilan," ujar Fuad. Penasihat hukum Fuad, Rudi Alfonso, mengatakan telah mengajukan surat terkait kesehatan Fuad. Ia juga mengajukan permohonan pemindahan rumah tahanan. Namun, jaksa Pulung Rinandoro berkeberatan atas permintaan tersebut. "Kalau memindahkan, kami keberatan. Kami akan melakukan pengawasan khusus, baik itu kesehatan, pengamanan," kata Pulung.