Sakit, ipar Anas Urbaningrum batal diperiksa KPK



JAKARTA. Anak kandung Kiai Attabik Ali, Dina Zad batal diperiksa KPK terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang atas tersangka Anas Urbaningrum, Selasa (18/3/2014).

"Diinformasikan, saksi Dina Zad, tidak hadir hari ini," tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jakarta, Selasa petang.

Menurut Johan, ipar Anas Urbaningrum itu tak bisa menjalani pemeriksaan hari ini karena sakit.


"Dia memberitahu alasan kepada penyidik, sedang terapi," imbuh Johan.

Dina Zad sendiri diketahui menjadi orang yang namanya digunakan sebagai pemilik tiga bidang tanah di desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta. Tanah tersebut kini sudah disita KPK terkait penyidikan kasus tersebut. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan