JAKARTA. Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia tidak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sakit. "Pak Hilmi sampaikan surat bahwa yang bersangkutan sakit sehingga (pemeriksaan) nanti akan dijadwal ulang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (6/11). Orang nomor satu PKS tersebut rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Maria Elizabeth Liman.Sebelumnya, Hilmi juga pernah beberapa kali diperiksa KPK atas tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dan orang dekatnya Ahmad Fathanan terkait rekaman percakapan antara Fathanah dan pihak lain yang sempat menyinggung putranya, Ridwan.
Sakit, Ketua Majelis Syuro PKS mangkir ke KPK
JAKARTA. Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia tidak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sakit. "Pak Hilmi sampaikan surat bahwa yang bersangkutan sakit sehingga (pemeriksaan) nanti akan dijadwal ulang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (6/11). Orang nomor satu PKS tersebut rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Maria Elizabeth Liman.Sebelumnya, Hilmi juga pernah beberapa kali diperiksa KPK atas tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dan orang dekatnya Ahmad Fathanan terkait rekaman percakapan antara Fathanah dan pihak lain yang sempat menyinggung putranya, Ridwan.