JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri belum bisa memeriksa HW, satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat. HW dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 30 Mei mendatang. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak mengatakan, yang bersangkutan menyatakan tengah berada di Singapura karena sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan. "Panggilan pertama, 30 Mei 2015, HW tidak datang. Ngakunya sakit dan sedang berada di Singapura," ujar Victor, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/5) sore. Kepada penyidik, HW hanya mengirimkan surat keterangan dokter bahwa dirinya tengah mengalami sakit serius sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan. Victor mengatakan, surat panggilan kedua telah dilayangkan beberapa hari lalu.
Sakit, tersangka kasus kondensat mangkir
JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri belum bisa memeriksa HW, satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat. HW dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 30 Mei mendatang. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak mengatakan, yang bersangkutan menyatakan tengah berada di Singapura karena sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan. "Panggilan pertama, 30 Mei 2015, HW tidak datang. Ngakunya sakit dan sedang berada di Singapura," ujar Victor, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/5) sore. Kepada penyidik, HW hanya mengirimkan surat keterangan dokter bahwa dirinya tengah mengalami sakit serius sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan. Victor mengatakan, surat panggilan kedua telah dilayangkan beberapa hari lalu.