JAKARTA. Saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Margarito Kamis, mengatakan bahwa legalitas pemilihan umum secara otomatis gugur saat ada pelanggaran di dalamnya. Pelanggaran itu tak perlu terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif untuk dapat menggugurkan legitimasi pemilu tersebut. Margarito mengatakan, selama ini ada anggapan keliru mengenai legitimasi pemilu bahwa pemilu baru akan dinyatakan runtuh saat ada pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif. Ia berpendapat bahwa anggapan itu keliru. "Asal ada pelanggaran konstitusi, itu pelanggaran konstitusional. Pelanggaran itu menghilangkan konstitusi pemilu itu sendiri," kata Margarito dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (15/8).
Saksi ahli: Asal ada pelanggaran, pemilu gugur
JAKARTA. Saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Margarito Kamis, mengatakan bahwa legalitas pemilihan umum secara otomatis gugur saat ada pelanggaran di dalamnya. Pelanggaran itu tak perlu terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif untuk dapat menggugurkan legitimasi pemilu tersebut. Margarito mengatakan, selama ini ada anggapan keliru mengenai legitimasi pemilu bahwa pemilu baru akan dinyatakan runtuh saat ada pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif. Ia berpendapat bahwa anggapan itu keliru. "Asal ada pelanggaran konstitusi, itu pelanggaran konstitusional. Pelanggaran itu menghilangkan konstitusi pemilu itu sendiri," kata Margarito dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (15/8).