KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemegang polis PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera) telah mengikuti sidang ke-14 untuk mendengar keterangan saksi ahli (Affidavit) terkait perkara gugatan yang dilayangkan 274 pempol ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada tergugat AJB Bumiputera 1912. Saksi Ahli Irvan Rahardjo mengatakan, sidang yang berlangsung pada 7 Februari 2024 memiliki agenda tunggal yakni mendengar katerangan ahli dari pihak tergugat. Baca Juga: Sidang Bumiputera Terus Berlanjut, Ahli hingga Pempol Sampaikan Kesaksian
Saksi Ahli Nasabah AJB Bumiputera: Demutualisasi Jalan Keluar Sehatkan Keuangan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemegang polis PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera) telah mengikuti sidang ke-14 untuk mendengar keterangan saksi ahli (Affidavit) terkait perkara gugatan yang dilayangkan 274 pempol ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada tergugat AJB Bumiputera 1912. Saksi Ahli Irvan Rahardjo mengatakan, sidang yang berlangsung pada 7 Februari 2024 memiliki agenda tunggal yakni mendengar katerangan ahli dari pihak tergugat. Baca Juga: Sidang Bumiputera Terus Berlanjut, Ahli hingga Pempol Sampaikan Kesaksian