KONTAN.CO.ID - Yosep Sumartono, mantan pegawai Kemendagri mengakui pernah menjadi kurir 1 koper penuh berisi duit yang belakangan diketahui nilainya mencapai Rp 1 miliar. Duit tersebut diberikan kepada mantan anggota DPR RI Miryam S. Haryani. Hal itu dikatakan Yosep ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam. Selain Yosep, jaksa KPK juga menghadirkan Vidi Gunawan untuk memberi kesaksian. Vidi adalah adik dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. "Saya disuruh antarkan uang ke Bu Miryam," kata Yosep, Jakarta, Senin (4/9).
Saksi akui beri koper berisi duit untuk Miryam
KONTAN.CO.ID - Yosep Sumartono, mantan pegawai Kemendagri mengakui pernah menjadi kurir 1 koper penuh berisi duit yang belakangan diketahui nilainya mencapai Rp 1 miliar. Duit tersebut diberikan kepada mantan anggota DPR RI Miryam S. Haryani. Hal itu dikatakan Yosep ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam. Selain Yosep, jaksa KPK juga menghadirkan Vidi Gunawan untuk memberi kesaksian. Vidi adalah adik dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. "Saya disuruh antarkan uang ke Bu Miryam," kata Yosep, Jakarta, Senin (4/9).