JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin disebut telah memberikan uang kepada Ketua DPR Marzuki Ali terkait kongres Partai Demokrat di Bandung Tahun 2010 silam. Selain kepada Marzuki, Nazar juga disebut memberikan uang kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Pemberian oleh Nazar dilakukan saat Marzuki dan Andi mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres di Bandung tahun 2010 lalu. Uang tersebut diberikan Nazar menggunakan uang perusahannya, Permai Group. Hal ini terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik mantan staf ahli Nazaruddin, Nuril Anwar yang dibacakan oleh terdakwa Anas Urbaningrum dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (18/8).
Saksi akui Nazar berikan US$500 ribu ke Marzuki
JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin disebut telah memberikan uang kepada Ketua DPR Marzuki Ali terkait kongres Partai Demokrat di Bandung Tahun 2010 silam. Selain kepada Marzuki, Nazar juga disebut memberikan uang kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Pemberian oleh Nazar dilakukan saat Marzuki dan Andi mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres di Bandung tahun 2010 lalu. Uang tersebut diberikan Nazar menggunakan uang perusahannya, Permai Group. Hal ini terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik mantan staf ahli Nazaruddin, Nuril Anwar yang dibacakan oleh terdakwa Anas Urbaningrum dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (18/8).