JAKARTA. Eko Cahyono, saksi fakta pertama yang dihadirkan terdakwa Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dalam sidang kasus dugaan penodaan agama menilai ucapan Ahok tidak menodai agama.Ucapan yang dimaksud adalah penggalan pidato Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51."Saya yakin, Pak Ahok ngomong begitu tidak menodai agama. Saya sudah tanya ke tokoh-tokoh agama, termasuk ke Gus Dur, bahwa konteks Surat Al-Maidah bukan memilih pemimpin di pemerintahan, tetapi pilih pemimpin agama," kata Eko di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).
Saksi: Al-Maidah bukan untuk pimpinan pemerintahan
JAKARTA. Eko Cahyono, saksi fakta pertama yang dihadirkan terdakwa Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dalam sidang kasus dugaan penodaan agama menilai ucapan Ahok tidak menodai agama.Ucapan yang dimaksud adalah penggalan pidato Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51."Saya yakin, Pak Ahok ngomong begitu tidak menodai agama. Saya sudah tanya ke tokoh-tokoh agama, termasuk ke Gus Dur, bahwa konteks Surat Al-Maidah bukan memilih pemimpin di pemerintahan, tetapi pilih pemimpin agama," kata Eko di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).