KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang lanjutan kasus pengrusakan barang bukti dengan terdakwa Joko Driyono ditunda. Sidang dengan jadwal pemeriksaan saksi ditunda lantaran saksi dari JPU berhalangan hadir. "Harusnya hari ini mendengarkan saksi, tetapi tidak ada saksi yang dihadapkan ke persidangan, sehingga persidangan ini tidak dapat dilanjutkan," kata Ketua Majelis Hakim, Kartim Haeruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (9/5). Nantinya, sidang tersebut akan dijadwal ulang, Selasa (28/5). Lamanya jarak antara sidang itu dikarenakan hakim ketua harus menjalankan ibadah. Akan tetapi, pasca sidang tanggal 28 Mei tersebut, sidang yang menjerat Joko Driyono itu akan digelar dua kali dalam sepekan.
Saksi berhalangan hadir, sidang Joko Driyono ditunda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang lanjutan kasus pengrusakan barang bukti dengan terdakwa Joko Driyono ditunda. Sidang dengan jadwal pemeriksaan saksi ditunda lantaran saksi dari JPU berhalangan hadir. "Harusnya hari ini mendengarkan saksi, tetapi tidak ada saksi yang dihadapkan ke persidangan, sehingga persidangan ini tidak dapat dilanjutkan," kata Ketua Majelis Hakim, Kartim Haeruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (9/5). Nantinya, sidang tersebut akan dijadwal ulang, Selasa (28/5). Lamanya jarak antara sidang itu dikarenakan hakim ketua harus menjalankan ibadah. Akan tetapi, pasca sidang tanggal 28 Mei tersebut, sidang yang menjerat Joko Driyono itu akan digelar dua kali dalam sepekan.