KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saksi pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum 2019 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rekapitulasi ini meliputi pemilu presiden dan pemilu legislatif pada 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri. Penolakan penandatanganan berita acara dilakukan sebagai bentuk penolakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) terhadap hasil pilpres. "Kami, saya Azis Subekti dan Pak Didik Haryanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan," kata Azis usai pembacaan hasil rekapitulasi dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa dinihari (21/5). Azis mengatakan, penolakan tersebut sebagai monumen moral bahwa pihaknya tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan, melawan kecurangan, hingga melawan kesewenang-wenangan. Penolakan itu juga dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap kebohongan serta tindakan-tindakan yang mencederai demokrasi.
Saksi BPN Prabowo-Sandiaga tolak tanda tangani hasil pemilu yang ditetapkan KPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saksi pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum 2019 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rekapitulasi ini meliputi pemilu presiden dan pemilu legislatif pada 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri. Penolakan penandatanganan berita acara dilakukan sebagai bentuk penolakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) terhadap hasil pilpres. "Kami, saya Azis Subekti dan Pak Didik Haryanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan," kata Azis usai pembacaan hasil rekapitulasi dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa dinihari (21/5). Azis mengatakan, penolakan tersebut sebagai monumen moral bahwa pihaknya tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan, melawan kecurangan, hingga melawan kesewenang-wenangan. Penolakan itu juga dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap kebohongan serta tindakan-tindakan yang mencederai demokrasi.