JAKARTA. Direktur Umum dan Fasilitas Universitas Indonesia (UI), Donanta Dhaneswara, menyebutkan mantan Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri merupakan pengarah proyek pengadaan teknologi informasi di Perpustakaan Pusat UI, tanpa dimasukan dalam Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan 2010. Menurutnya, Gumilar pula orang yang merestui penggunaan duit sewa gedung BNI 46 sebesar Rp 50 miliar buat dipakai dalam proyek tersebut "Usul dari rektor, tapi belum ada di RKAT. Proyek IT awalnya tidak ada di RKAT 2010," kata Donanta saat bersaksi untuk terdakwa mantan Wakil Rektor II UI Tafsir Nurchamid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Saksi: Gumilar pengarah proyek TI Perpustakaan UI
JAKARTA. Direktur Umum dan Fasilitas Universitas Indonesia (UI), Donanta Dhaneswara, menyebutkan mantan Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri merupakan pengarah proyek pengadaan teknologi informasi di Perpustakaan Pusat UI, tanpa dimasukan dalam Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan 2010. Menurutnya, Gumilar pula orang yang merestui penggunaan duit sewa gedung BNI 46 sebesar Rp 50 miliar buat dipakai dalam proyek tersebut "Usul dari rektor, tapi belum ada di RKAT. Proyek IT awalnya tidak ada di RKAT 2010," kata Donanta saat bersaksi untuk terdakwa mantan Wakil Rektor II UI Tafsir Nurchamid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/9/2014).