KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persidangan kasus dugaan korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated alias Tol Layang MBZ terus bergulir. Beberapa fakta baru terungkap dalam sidang ini. Salah satunya soal pemeriksaan fisik terhadap jalan tol ini. Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Infrastruktur, dan Teknologi Informasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Iryana Margahayu hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Dalam kesaksiannya, bos BSN ini menyampaikan, aturan standardisasi yang digunakan oleh PT Tridi Membran Utama selaku perusahaan yang diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap Tol Layang MBZ bukanlah produk keluaran lembaga yang berwenang mengeluarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) tersebut. BSN juga menyebutkan, Indonesia saat ini belum memiliki SNI terkait struktur beton dan baja jembatan.
Saksi Menyebutkan SNI dalam Pemeriksaan Tol MBZ Bukan Produk Keluaran BSN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persidangan kasus dugaan korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated alias Tol Layang MBZ terus bergulir. Beberapa fakta baru terungkap dalam sidang ini. Salah satunya soal pemeriksaan fisik terhadap jalan tol ini. Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Infrastruktur, dan Teknologi Informasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Iryana Margahayu hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Dalam kesaksiannya, bos BSN ini menyampaikan, aturan standardisasi yang digunakan oleh PT Tridi Membran Utama selaku perusahaan yang diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap Tol Layang MBZ bukanlah produk keluaran lembaga yang berwenang mengeluarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) tersebut. BSN juga menyebutkan, Indonesia saat ini belum memiliki SNI terkait struktur beton dan baja jembatan.