JAKARTA. Jaenudin (39), saksi pertama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan mengadili terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku tidak terlalu memerhatikan ucapan Basuki soal Surat Al-Maidah ayat 51. Hal itu terungkap pada awal sidang kesembilan mengadili Basuki oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (7/2). "Saya jauh juga dari Pak Ahok (sapaan Basuki). Katanya, kalau ada yang lebih bagus dari saya, tidak usah pilih saya," kata Jaenudin di hadapan majelis hakim.
Saksi nelayan mengaku tak perhatikan ucapan Ahok
JAKARTA. Jaenudin (39), saksi pertama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan mengadili terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku tidak terlalu memerhatikan ucapan Basuki soal Surat Al-Maidah ayat 51. Hal itu terungkap pada awal sidang kesembilan mengadili Basuki oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (7/2). "Saya jauh juga dari Pak Ahok (sapaan Basuki). Katanya, kalau ada yang lebih bagus dari saya, tidak usah pilih saya," kata Jaenudin di hadapan majelis hakim.