JAKARTA. Jaenudin (39), saksi pertama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan mengadili terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku tidak terlalu memerhatikan ucapan Basuki soal Surat Al-Maidah ayat 51. Hal itu terungkap pada awal sidang kesembilan mengadili Basuki oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (7/2). "Saya jauh juga dari Pak Ahok (sapaan Basuki). Katanya, kalau ada yang lebih bagus dari saya, tidak usah pilih saya," kata Jaenudin di hadapan majelis hakim.
Sebelumnya, majelis bertanya terlebih dahulu apa saja yang Jaenudin perhatikan dari ucapan Basuki. Kepada majelis, Jaenudin mengaku tidak terlalu menyimak semua pembicaraan Basuki selama acara budidaya ikan kerapu dan hasil laut digelar di Pulau Pramuka. Namun, beberapa hal seperti ada bagi hasil 80-20 untuk nelayan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal budidaya ikan, diperhatikan oleh Jaenudin. Ketika majelis bertanya lebih lanjut apakah Jaenudin tahu saat itu sedang Pilkada, dikatakan tidak tahu.