JAKARTA. Nelayan Pulau Panggang yang jadi saksi sidang lanjutan mengadili kasus dugaan penodaan agama, Jaenudin (39), menegaskan tidak ada ucapan Basuki Tjahaja Purnama yang menyinggung warga saat ada acara budidaya ikan kerapu dan hasil laut di Pulau Pramuka silam. Basuki atau Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama dan menjalani sidang kesembilan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang bertempat di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2). "Enggak ada (ucapan yang menyinggung), biasa-biasa saja tuh," kata Jaenudin di hadapan majelis hakim.
Saksi sebut tidak ada ucapan Ahok yang menyinggung
JAKARTA. Nelayan Pulau Panggang yang jadi saksi sidang lanjutan mengadili kasus dugaan penodaan agama, Jaenudin (39), menegaskan tidak ada ucapan Basuki Tjahaja Purnama yang menyinggung warga saat ada acara budidaya ikan kerapu dan hasil laut di Pulau Pramuka silam. Basuki atau Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama dan menjalani sidang kesembilan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang bertempat di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2). "Enggak ada (ucapan yang menyinggung), biasa-biasa saja tuh," kata Jaenudin di hadapan majelis hakim.