Saksi tuding Susno intervensi kasus Gayus



JAKARTA. Bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji kembali dituding mengintervensi kasus Gayus H.P. Tambunan. Saksi menuding Susno berkali-kali meminta perkara Gayus segera dilimpahkan ke Kejaksaan padahal berkasnya belum lengkap."Waktu itu penyidik dikejar-kejar pimpunan untuk segera melimpahkan ke jaksa," kata AKP Sri Sumartini saat menjadi saksi dalam persidangan dugaan makelar kasus dengan terdakwa Komisaris Polisi Arafat Enanie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8). Sri adalah salah seorang penyidik kasus Gayus,Menurut Sri, Susno menyuruh melimpahkan kasus Gayus meski saksi yang diperiksa belum lengkap. "Dia bilang dua saksi saja cukup," ujarnya. Ketika majelis hakim menanyakan mengapa Susno ingin segera melimpahkan berkas itu, Sri mengaku tidak tahu. Ia menjelaskan, Arafat juga kerap dimarahi oleh Susno Duadji karena kasus ini dianggap berjalan lambat.Arafat adalah terdakwa dugaan suap saat menangani kasus Gayus. Dia dituduh menerima suap berupa Harley Davidson. Arafat merupakan penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can