KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bantalan fiskal pemerintah mulai menyusut setelah sebagian Saldo Anggaran Lebih (SAL) digunakan untuk membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Di saat yang sama, posisi kas pemerintah juga mengalami penurunan tajam, mencerminkan ruang likuiditas yang semakin terbatas meski saldo cadangan anggaran masih tergolong besar. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), posisi SAL pada akhir 2025 tercatat sebesar Rp 438,26 triliun, turun dari Rp 457,54 triliun pada awal tahun.
Baca Juga: Total SAL Pemerintah Susut Jadi Rp 438 T, Likuiditas Kas Negara Juga Susut pada 2025 Penurunan tersebut terjadi setelah pemerintah memanfaatkan sekitar Rp 93,15 triliun SAL sebagai bagian dari pembiayaan APBN. Dalam laporan tersebut dijelaskan, realisasi pembiayaan lainnya mencapai Rp 93,94 triliun, yang hampir seluruhnya berasal dari pemanfaatan SAL. Secara keseluruhan, pembiayaan APBN 2025 mencapai Rp 742,73 triliun atau 120,54% dari target. Namun, realisasinya hanya sebesar Rp 670,34 triliun, sehingga pemerintah masih mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 72,40 triliun. Di sisi lain, tekanan terhadap likuiditas pemerintah terlihat dari menyusutnya posisi kas dan setara kas pemerintah pusat. Hingga akhir 2025, kas pemerintah tercatat sebesar Rp 227,63 triliun, turun Rp 202,04 triliun dibandingkan posisi akhir 2024 yang mencapai Rp 429,67 triliun. Penurunan terbesar berasal dari dana pemerintah yang ditempatkan di Bank Indonesia dan bank umum. Nilainya merosot dari sekitar Rp 350 triliun pada 2024 menjadi Rp 150,54 triliun pada akhir 2025, yang terdiri atas kas rupiah sebesar Rp 123,17 triliun dan kas valuta asing Rp 27,38 triliun.
Baca Juga: Perpanjangan Dana SAL Jadi Angin Segar, OJK: Likuiditas Bank Meningkat Meski sama-sama menjadi bagian dari pengelolaan keuangan negara, SAL dan kas pemerintah memiliki fungsi berbeda. SAL merupakan akumulasi sisa anggaran yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan APBN, sedangkan kas dan setara kas menunjukkan dana yang siap digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran pemerintah dalam jangka pendek. Karena itu, besarnya SAL tidak serta-merta mencerminkan longgarnya likuiditas pemerintah. Pengelolaan kas pemerintah kembali menjadi perhatian setelah muncul proyeksi kenaikan SiLPA pada 2026. Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah memperkirakan SiLPA tahun ini dapat mencapai Rp 255,5 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp 72,40 triliun.
Baca Juga: Beban Fiskal Berat, APBN Berpotensi Kehabisan Ruang untuk Stimulus Ekonomi Ia menilai tingginya SiLPA menunjukkan perlunya penyempurnaan strategi pembiayaan pemerintah, terutama dalam perencanaan penerbitan utang dan penempatan dana agar biaya pembiayaan dapat lebih efisien. "Tingginya SiLPA menandakan perencanaan pembiayaan utang dan investasi perlu disempurnakan," ucapnya kemarin Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan bahwa potensi SiLPA yang besar bukan disebabkan rendahnya penyerapan anggaran, melainkan merupakan bagian dari strategi
cash management pemerintah. Menurutnya, pemerintah sengaja melakukan
front loading atau penerbitan surat utang lebih awal ketika posisi kas mendekati batas minimum yang ditetapkan. Langkah itu dilakukan untuk menjaga ketersediaan dana sehingga pemerintah memiliki bantalan likuiditas yang memadai selama tahun anggaran berjalan. Penerbitan utang lebih awal membuat posisi kas meningkat, sementara realisasi belanja dilakukan secara bertahap. Selisih tersebut kemudian tercatat sebagai SiLPA dalam laporan keuangan.
Baca Juga: Defisit APBN Mulai Menyempit, Tekanan Fiskal Pemerintah Masih Besar Meski demikian, pemerintah memastikan SiLPA akan menyusut menjelang akhir tahun karena APBN 2026 tetap dirancang dalam kondisi defisit. Selain menjaga likuiditas negara, pemerintah juga akan menempatkan dana SAL secara bertahap sebesar Rp 381 triliun di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil guna mendukung aktivitas ekonomi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News