Salah satu cara hindari pencurian data pribadi: bijak gunakan media sosial



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Denny Siregar menuding, kebocoran data pribadi berasal dari operator telekomunikasi. Benarkah demikian? Ahli digital forensik Ruby Alamsyah angkat bicara. Berdasarkan tampilan yang beredar di media sosial, gambar tersebut seolah-olah tampilan teknis dari sebuah akses remote ke sebuah server operator seluler untuk menampilkan data pengguna operator telekomunikasi. “Menurut saya apa yang ditampilkan tersebut bukan gambaran teknis yang benar-benar diambil dari server operator telekomunikasi. Kalau memang benar teknis, pasti jejak digitalnya banyak dan bisa kita lacak dengan mudah,” terang Ruby, dalam penjelasan tertulis, Rabu (8/7).

Ruby menduga, data tersebut bisa saja diambil dan dikombinasikan dengan kebocoran data yang selama ini sudah terjadi. Kebocoran nama, nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) bisa didapatkan dari banyak sumber. Apalagi data pribadi Komisi Pemilihan Umum (KPU).  pernah bocor. “No HP bisa di dapat dari no WA grup,” terang Ruby.  Seperti kita ketahui data pribadi masyarakat Indonesia kerap dilaporkan bocor dan dapat diintip pihak-pihak yang tak bertanggung jawab 

Terkait jenis ponsel, menurutnya itu mudah ditelusuri dan didapatkan. Ketika mengakses situs tertentu, seorang yang mengerti digital bisa mengetahui jenis ponsel yang digunakan. Sehingga bukan perkara sulit untuk mengetahui jenis ponsel dan software yang dipakai. Lebih mudah lagi jika korban pernah mengunduh aplikasi seperti financial technology (fintech) ilegal. Fintech ilegal bisa mengambil semua data. Bahkan data IMEI, operator yang digunakan, jejak kunjungan, daftar kontak dan chat  di media sosial bisa didapatkan dengan mudah oleh orang yang tak bertanggungjawab tersebut. “Saya lihat data yang ditampilkan itu masih terlalu umum. Justru kesan yang saya tangkap itu merupakan data yang rapi. Jadi untuk tujuan tertentu. Padahal data yang dimiliki operator hanya data teknis terkait telekomunikasi,” ujar Ruby.


Editor: Ahmad Febrian