JAKARTA. Proses negosiasi PT Humpuss Pengolahan Minyak (HPM) dengan para krediturnya terkait pembayaran utang, akhirnya berbuah manis. Hal itu ditandai dengan mayoritas kreditur yang menyetujui proposal perdamaian. Dalam rapat kreditur, Rabu (5/4) seluruh kreditur dari salah satu lini bisnis Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto ini menyetujui akan proposal perdamaian. "100% kreditur setuju," ungkap salah satu pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) HPM William E. Daniel. Adapun diketahui, dalam proses PKPU HPM telah merestrukturisasi utang sebesar Rp 105,36 miliar yang berasal dari empat kreditur. Dimana dua diantaranya merupakan intercompany loan, PT Humpuss dan PT Humpuss Petragas dengan masing-masing utang senilai Rp 28,36 miliar dan Rp 42,72 miliar.
Salah satu lini bisnis Tommy Soeharto lolos PKPU
JAKARTA. Proses negosiasi PT Humpuss Pengolahan Minyak (HPM) dengan para krediturnya terkait pembayaran utang, akhirnya berbuah manis. Hal itu ditandai dengan mayoritas kreditur yang menyetujui proposal perdamaian. Dalam rapat kreditur, Rabu (5/4) seluruh kreditur dari salah satu lini bisnis Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto ini menyetujui akan proposal perdamaian. "100% kreditur setuju," ungkap salah satu pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) HPM William E. Daniel. Adapun diketahui, dalam proses PKPU HPM telah merestrukturisasi utang sebesar Rp 105,36 miliar yang berasal dari empat kreditur. Dimana dua diantaranya merupakan intercompany loan, PT Humpuss dan PT Humpuss Petragas dengan masing-masing utang senilai Rp 28,36 miliar dan Rp 42,72 miliar.